UB Kukuhkan Prof. Andy Fefta Wijaya Sebagai Profesor Bidang Ilmu Kebijakan Publik

    UB Kukuhkan Prof. Andy Fefta Wijaya Sebagai Profesor Bidang Ilmu Kebijakan Publik
    Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D saat memaparkan orasi ilmiah

    KOTA MALANG - Universitas Brawijaya (UB) kukuhkan Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D. sebagai Profesor dalam bidang ilmu Kebijakan Publik. Ia merupakan Profesor  aktif ke-14 di Fakultas Administrasi (FlA) dan Profesor aktif ke-175 di Universitas Brawijaya serta menjadi Profesor ke-329 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan oleh Univesitas Brawijaya. Pengukuhan digelar pada Minggu (13/08/2023), di Gedung Samantha Krida secara luring. 

    Dalam orasi ilmiahnya Prof. Andy Fefta Wijaya memberikan  pemaparan berjudul “Kebijakan Publik Dalam Model Collaborative Governance Plus Multi Helix”

    Pengembangan kebijakan publik dalam model collaborative governance plus multi helix (CGPMH) adalah sebuah kerangka kerja yang menggabungkan pendekatan kolaboratif dan melibatkan aktor helix diberbagai sektor dalam kebijakan publik.

    Kebaruan dari model ini mengkombinasikan antara konsep collaborative governance (prinsip yang mengikat, kesepakatan bersama, dan kapasitas untuk melaksanakan tindakan bersama) dan konsep helix (pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, media dan helix lainnya) yang selama ini kajiannya dilakukan sendiri-sendiri.

    “Kekuatan utama dari Collaborative Governance Plus Multi Helix (CGPMH) ini adalah masing-masing pemangku kepentingan membawa pengetahuan, pengalaman, dan perspektif yang unik dalam kebijakan publik, sedangkan kelemahannya dapat menghabiskan waktu dan sumber daya yang cukup lama, serta memerlukan kemampuan tata kelola yang baik dalam melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mencapai kesepakatan bersama”. jelas Prof. Andy.

    Model ini juga mengakui pentingnya pembelajaran, eksperimen, dan evaluasi berkelanjutan dalam kebijakan publik, dengan melibatkan pemangku kepentingan yang berbeda. Model ini memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pembelajaran sehingga kebijakan publik berkualitas dapat terus berkembang, diperbaiki, dan disesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

    CGPMH mampu memperkaya proses kebijakan publik mulai dari formulasi pengambilan keputusan, implementasi dan evaluasi dengan sudut pandang yang lebih luas, kreatif, dan inovatif.

    Prosesi Pengukuhan Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D

    Prof. Andy Fefta Wijaya lahir di Palembang pada tanggal 17 Februari 1967 menyelesaikan studi S1 di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, S2 di The Australian National University, dan lulus S3 di The Flinders University, Australia Selatan dalam bidang ilmu Public Policy And Management . Selain menjadi dosen, saat ini ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Administrasi  Universitas Brawijaya periode 2021—2025. (WHY/Humas UB) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Hadirkan SIMPONI, Permudah...

    Artikel Berikutnya

    Mangku Purnomo, Ph.D Dikukuhkan Universitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami